Siaran Pers, 23 Juli 2017
Yayasan Geutanyoe menghimbau pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menunjukkan solidaritas terhadap warga Palestina dan menawarkan perlindungan kepada pengungsi Palestina
Yayasan Geutanyoe dengan keras mengecam kekerasan dan larangan yang dilakukan terhadap warga Palestina untuk masuk dan beribadah di Masjid Al Aqsha di Yerusalem dalam minggu terakhir. Tindakan tersebut telah memicu bentrokan antara umat muslim Palestina dengan pasukan keamanan Israel yang mana telah merenggut korban jiwa dari kedua belah pihak Kami mengutuk penggunaan kekerasan dan pembatasan terhadap hak-hak masyarakat Palestina untuk menjalankan kegiatan keagamaan mereka dengan damai. Kami menyerukan pemulihan segera status quo, dimana guna melindungi hak masyarakat Palestina dan umat Islam untuk beribadah di Masjid Al Aqsa dimana merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam dan tempat kiblat pertama
Kami meminta sekiranya Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan tindakan diplomatik agar tidak hanya mengutuk namun turut meminta pertanggung jawaban Israel atas agresi yang tidak dapat diterima secara manusiawi tersebut.
Pada saat yang sama, Yayasan Geutanyoe juga sangat prihatin dengan terus memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza. Menurut sebuah laporan baru oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterbitkan awal bulan ini, Gaza telah menjadi semakin hancur dan tidak dapat dipulihkan dalam 10 tahun terakhir sejak Israel memperlakukan pengepungan menyusul pengambil alihan Jalur Gaza terhadapn kelompok hamas pada tahun 2007.
(https://unsco.unmissions.org/sites/default/files/gaza_10_years_later_-_11_july_2017.pdf).
Dalam Laporan tersebut mengungkap kan di mana terjadi penurunan yang signifikan terhadap pelayanan masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan, dimana hanya tersedia 1,4 dokter per 1.000 orang, tingkat pengangguran kaum muda meningkat menjadi 60% dan pasokan listrik yang tidak memadai. Laporan tersebut juga memprediksi bahwa satu-satunya sumber air yang terdapat di wilayah Gaza akan habis pada akhir 2017.
Sementara itu laporan PBB telah mengakui pembentukan Mekanisme Rekonstruksi Gaza (GRM), laranagan yang berkala terhadap masyarakat dan juga barang kebutuhan pokok yang masuk dan keluar ke Gaza telah berdampak parah pada setiap aspek kehidupan di Gaza, termasuk didalamnya sektor kesehatan, perdagangan, dan konstruksi serta pemeliharaan infrastruktur.
Sementara itu pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyatakan solidaritasnya dengan Palestina, kami ingin menyoroti kenyataan bahwa pengungsi Palestina di negara-negara ini masih menghadapi penolakan hukum untuk masuk kedua negara tersebut, deportasi, penahanan, perlindungan dan akses tempat tinggal yang yang tidak memadai, serta keperluan akan layanan kesehatan.
Sejumlah pengungsi Palestina dengan paspor yang sah dan pemegang kartu UNHCR Malaysia telah terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut, termasuk diantaranya sebuah keluarga dari Gaza dengan dua bayi yang dideportasi dari bandara Medan pada tanggal 21 Juli dan seorang pemuda yang membutuhkan bantuan medis yang dideportasi dari Banda Aceh pada awal Maret 2017, terlepas dari kenyataan bahwa pemegang paspor Palestina tidak memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia atau Malaysia.
Dengan keadaan yang teramat menyedihkan ini, Yayasan Geutanyoe mendesak pemerintah ASEAN, khususnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia, untuk menunjukkan solidaritas terhadapn warga negara Palestina dengan meminta Dewan Keamanan PBB, OKI dan badan internasional lainnya untuk melakukan tindakan cepat melawan agresi Israel dan segera melakukana restorasi terhadap Hak warga Palestina guna dapat masuk dan beribadah di Masjid Al Aqsa. Kami juga meminta pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk melindungi pengungsi Palestina, termasuk yang berasal dari Gaza, dengan mengizinkan masuk dan memberikan perlindungan hukum terhadap mereka.
Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut silahkan hubungi:
Lilianne Fan, Direktur Internasional
+6281285651392
Zafri, Media and Communications Officer
+6285310454813