Banda Aceh, 4 Juli 2025 — Yayasan Geutanyoe kembali menyelenggarakan Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi pada hari kedua kegiatan yang berlangsung di Ayani Hotel, Banda Aceh, Kamis (4/7). Forum ini mempertemukan perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (CSO) untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Aceh yang lebih inklusif dan humanis.
Hadir sebagai peserta dalam diskusi ini antara lain perwakilan dari Bappeda Aceh, Kanwil Imigrasi Aceh, BPBA, KontraS Aceh, Waqeefa, AWPF, JRS Indonesia, YKMI, Flower Aceh, Forum LSM Aceh, dan Forum PRB Aceh.
Kegiatan ini dibuka dengan refleksi dari Direktur Yayasan Geutanyoe, Al-Fadhil, yang menekankan pentingnya menghadirkan perspektif kemanusiaan dalam dokumen perencanaan jangka menengah. “Kami tidak semata-mata melihat keberadaan warga negara asing, tetapi lebih dari itu, kami menjunjung tinggi martabat kemanusiaan,” ujarnya. Ia juga menyoroti kesenjangan atau “gap” dalam pembahasan isu pengungsi di Aceh yang sering kali masih dianggap tabu.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Taufiqurahman dari Bappeda Aceh mengenai perkembangan terbaru penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029. Dalam paparannya, ia menjelaskan metodologi penyusunan dokumen, prioritas program, serta peluang untuk integrasi isu-isu sosial dan kemanusiaan, termasuk pengungsi. Ia juga mengakui bahwa saat ini isu pengungsi belum memiliki “cantolan” atau titik masuk yang spesifik dalam RPJM, namun terbuka ruang bagi pengajuan usulan secara resmi.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta seperti Flower Aceh dan BPBA menyoroti pentingnya dukungan anggaran dan legitimasi kebijakan untuk isu pengungsi dan penanggulangan bencana. Taufiqurahman merespons bahwa dokumen RPB (Rencana Penanggulangan Bencana) telah tersedia, namun keterbatasan anggaran dan kewenangan masih menjadi tantangan utama. Meski demikian, ia menyambut baik inisiatif dari CSO untuk menyampaikan usulan tertulis secara resmi kepada Pemerintah Aceh.
Sebagai bagian dari tindak lanjut diskusi, perwakilan CSO yang diwakili oleh Elfi (YKMI) menyampaikan hasil rumusan rekomendasi yang dirangkum dalam Policy Brief, yang berisi usulan integrasi isu pengungsi ke dalam RPJM Aceh. Rekomendasi tersebut mencakup:
- Perlunya penguatan mekanisme perlindungan terhadap pengungsi.
- Penyesuaian program RPJM yang relevan, khususnya Misi 6 (bidang pendidikan dan perlindungan sosial).
- Dukungan pembentukan badan kekhususan daerah dalam kerangka UUPA.
- Peningkatan peran CSO dalam perencanaan pembangunan.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan dokumen Policy Brief oleh sembilan organisasi, yaitu Yayasan Geutanyoe, JRS Indonesia, YKMI, Waqeefa, AWPF, KontraS Aceh, Flower Aceh, Forum LSM Aceh, dan Forum PRB Aceh. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendorong arah pembangunan Aceh yang lebih inklusif terhadap kelompok rentan, termasuk pengungsi.
Kegiatan ditutup oleh perwakilan Yayasan Geutanyoe dengan apresiasi kepada seluruh peserta dan mitra, serta harapan agar forum ini menjadi awal dari koordinasi berkelanjutan antara pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan berbasis kemanusiaan.
“Kami berharap suara-suara kemanusiaan yang lahir dari forum ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga diakomodasi secara nyata dalam perencanaan pembangunan Aceh ke depan,” pungkas perwakilan Yayasan Geutanyoe.

