Banda Aceh, 3 Juli 2025 — Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di Ayani Hotel, Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam mendorong lahirnya kebijakan kemanusiaan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan di Aceh serta di tingkat nasional.
Diskusi ini dibuka oleh Budi Luhur pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRA, perwakilan Kanwil Hukum dan HAM Aceh, BPBA, UNHCR, IOM, YKMI, KontraS Aceh, AWPF, Forum LSM, Forum PRB Aceh, JRS, Flower Aceh dan lembaga masyarakat sipil lainnya.
Dalam pengantarnya, Direktur Yayasan Geutanyoe, Al Fadhil, menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas terdampak dalam merumuskan kebijakan kemanusiaan. Ia juga menyoroti pengalaman Yayasan Geutanyoe sejak 2015 dalam mendampingi kelompok rentan, terutama pengungsi luar negeri di Aceh, serta dinamika penanganannya di lapangan yang membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan.
Diskusi menghadirkan pemaparan dari sejumlah narasumber utama:
- Yahdi Hasan, anggota DPRA, menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam penanganan pengungsi dan perlunya harmonisasi antara kebijakan nasional dan daerah.
- Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, mantan pejabat Pemprov Aceh, mengulas aspek hukum dan tantangan teknis dalam implementasi Perpres 125/2016, serta peluang untuk memperkuat legalitas dan tata kelola penanganan pengungsi luar negeri.
- Agus, perwakilan Kanwil Kemenkumham Aceh, menekankan pentingnya penguatan koordinasi, transparansi informasi, dan pembelajaran dari praktik baik yang telah berjalan.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah isu strategis mengemuka, antara lain:
- Lemahnya fungsi Satgas penanganan pengungsi luar negeri di daerah dan belum optimalnya sistem koordinasi antarinstansi.
- Tantangan pendanaan dalam merespons kedatangan pengungsi secara darurat.
- Kurangnya ruang partisipasi komunitas terdampak dalam proses perumusan kebijakan.
- Kebutuhan revisi Perpres 125/2016 untuk mengakomodasi realitas lapangan.
- Peluang untuk membentuk forum advokasi kebijakan kemanusiaan berbasis bukti (evidence-based policy dialogue).
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi awal, di antaranya:
- Mendorong revisi Perpres 125/2016 agar lebih operasional dan inklusif.
- Penguatan dan pelembagaan Satgas Penanganan Pengungsi di tingkat daerah dengan mandat dan dukungan anggaran yang jelas.
- Pelibatan masyarakat sipil dan komunitas terdampak dalam proses perumusan kebijakan dan program kemanusiaan.
- Pembentukan forum kolaboratif lintas sektor untuk advokasi kebijakan kemanusiaan di Aceh.
Melalui diskusi ini, Yayasan Geutanyoe berharap tercipta wadah bersama yang dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan kemanusiaan yang lebih responsif terhadap tantangan lokal, serta menjadikan Aceh sebagai model dalam penanganan isu kemanusiaan yang berbasis hak asasi manusia dan keadilan sosial

