Yayasan Geutanyoe

Siaran Pers BHRN-YG 21 November 2016

Jaringan HAM Burma dan Yayasan Geutanyoë Meminta Pemerintah RI Mendesak Myanmar Menghentikan Operasi Militer Terhadap Rohingya.

Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) dan Yayasan Geutanyoë menyerukan kepada Pemerintah indonesia untuk mengutuk tindakan kekerasan oleh militer terhadap warga sipil Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar dan memberikan tekanan kepada Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan pembunuhan dan kekerasan terhadap warga sipil Rohingya dan membuka akses penuh terhadap bantuan kemanusiaan untuk lebih dari 160.000 jiwa yang dalam satu bulan terakhir ini tidak mendapatkan bantuan kemanusiaan. Disamping itu Pemerintah Indonesia juga didesak untuk meminta Pemerintah Myanmar mengijinkan dilaksanakannya investigasi independen terkait dengan tuduhan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Sejak 9 Oktober 2016, militer Myanmar melakukan operasi militer di daerah Maungdaw dibagian utara Negara bagian Rakhine, sejak itu sudah banyak informasi terkait berbagai tindakan kekerasan yang dialami warga sipil Rohingya oleh militer Myanmar termasuk pembunuhan tanpa peradilan, pembakaran pemukiman, pemerkosaan, penyiksaan dan pengusiran secara paksa. BHRN telah melakukan beberapa wawancara dengan beberapa Rohingya yang berhasil melarikan diri dari Maungdaw dikarenakan tindakan kekerasan oleh pasukan Myanmar. Mereka yang diwawancarai mengatakan bahwa mereka menyaksikan pihak Militer menembakan peluru tajam terhadap sekumpulan warga yang berlarian dan diyakini telah menjadi korban; pembakaran rumah dan pemukiman warga Rohingya; penangkapan secara sewenang-wenang dan penjarahan yang dilakukan oleh pasukan keamanan terhadap harta-benda masyarakat Rohingya, termasuk makanan dan bantuan hidup; pembunuhan di luar hokum; pemerkosaan; penangkapan massal; penahanan sewenang-wenang dan kematian dalam keadaan yang mencurigakan dari para Rohingya didalam tahanan.

BHRN juga mengutuk berita terbaru dari polisi Myanmar yang mana bersiap untuk mempersenjatai dan melatih penduduk lokal di negara bagian Rakhine utara, dan tetap sangat prihatin oleh laporan pelanggaran HAM oleh polisi dan militer dalam operasi di kawasan Maungdaw dan Buthidaung sebagai akibat serangan oleh para militan di pos polisi Penjaga Perbatasan pada tanggal 9 Oktober.

“Pembunuhan secara sewenang-wenang, pemerkosaan yang sistematis sebagai shock terapi dan menghancurkan rumah-rumah adalah praktik reguler para tentara Myanmar dalam setiap operasi militer yang mereka lakukan, hal Ini telah didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan oleh kelompok-kelompok pembela hak-hak minoritas etnis lainnya di negeri ini, termasuk di antara Kachin, Chin, Shan dan Karen. Pemerintah Myanmar sebagai pihak yang telah meratifikasi dan menandatangani Konvensi Jenewa pada tahun 1992 serta Konvensi Hak – Hak Anak (CRC) dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) tidak seharusnya membiarkan praktek impunitas terhadap pelanggaran hak azazi manusia dan kejahatan kemanusian telah dilakukan oleh militer negaranya, “kata Kyaw Win, Direktur Eksekutif BHRN.

Direktur Internasional Yayasan Geutanyoë, Lilianne Fan, mengatakan “kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menekan Pemerintah Myanmar untuk segera membuka akses kemanusiaan di daerah-daerah di bawah operasi militer di Rakhine dan mendesak Pemerintah Myanmar untuk mengatasi akar penyebab krisis di Rakhine, termasuk memperjelas status tanpa kewarganegaraan dari minoritas Rohingya dan penolakan sistematis hak asasi manusia dasar mereka. Kami menyerukan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Kemanusiaan ASEAN, untuk terlibat dalam diplomasi kemanusiaan dengan Pemerintah Myanmar dimana kiranya agar mendesak akses kemanusiaan sesegera mungkin. Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif dan mengajak negara anggota ASEAN lainnya untuk mempersiapkan penanganan kemungkinan terjadinya arus pengungsian baru keluar dari negara bagian Rakhine sebagai akibat dari eskalasi konflik dan meningkatnya ketidak-amanan. Dalam hal ini, pemerintah ASEAN harus menyatakan komitmen yang mana diartikulasikan dalam Deklarasi Bali pada tahun 2016, untuk mengakui kebutuhan dalam melindungi pencari suaka dan pengungsi serta memfasilitasi penempatan yang aman.”

Yang tidak kalah pentingnya, BHRN dan Yayasan Geutanyoë menyerukan kepada masyarakat Rohingya di seluruh dunia untuk menolak kekerasan dan berkomitmen kepada prinsip-prinsip non-kekerasan dan kemanusiaan dalam perjuangan mereka untuk pemulihan hak-hak asasi manusia mereka.

Latar belakang pada situasi saat ini.

Pada 9 Oktober, tiga pos Penjagaan Perbatasan di dekat perbatasan Myanmar-Bangladesh diserbu oleh sekelompok militan yang diyakini etnis Rohingya, kelompok etnis Muslim terpinggirkan di Myanmar barat. Sembilan petugas polisi tewas dalam serangan itu. Menanggapi hal itu Militer dipindahkan ke Maungdaw, di dekat tempat serangan itu terjadi. Tindakan keras berikutnya di kota merupakan hal yang sangat keras.

Latar belakang Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN).

Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) bekerja untuk hak asasi manusia, hak-hak minoritas dan kebebasan beragama di Burma. BHRN telah memainkan peran penting dalam advokasi untuk hak asasi manusia dan kebebasan beragama dengan politisi dan para pemimpin dunia.

Hukum internasional.

Pemerkosaan, pembunuhan, penyiksaan, pengusiran paksa dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh tentara Myanmar telah dituduh dan dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan jelas melanggar Pasal 7 (ayat 1) pada Statuta Roma.

Media Pertanyaan.

Setiap Anggota jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) tersedia untuk setiap komentar dan wawancara.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

LILIANNE FAN
International Director Yayasan Geutanyoë
lilianne.fan@gmail.com
+6281285651392 (WA)
Facebook: https://www.facebook.com/yayasanGeutanyoë/
Website: http://Geutanyoë.org/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top