Pada tanggal 16 Mei 2024, Yayasan Geutanyoe bersama Dinas BP3A Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Perwakilan Gugus Tugas TPPO di Ruang Aula Dinas DP3A Provinsi Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi gugus tugas TPPO dalam sinkronisasi dan koordinasi perencanaan serta penganggaran untuk pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di daerah.
Selain itu, acara ini juga untuk mendorong dan memfasilitasi kerjasama Gugus Tugas TPPO antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.
Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan ini berjalan lancar. Bersama kita bisa mencegah perdagangan orang! 🤝✨